....... Persyaratan Vaksin Covid untuk Ibu Hamil

Sebagai upaya pencegahan Covid-19 sekaligus pengendalian pandemi di Tanah Air, Perkumpulan Obstetri dan Ginekologi Indonesia (POGI) merekomendasikan percepatan dan perluasan pemberian vaksin covid untuk ibu hamil. Terlebih karena ada berbagai efek covid pada ibu hamil dan kandungan yang belum sepenuhnya dapat dipahami.

Alasan perluasan dan percepatan vaksin covid untuk ibu hamil

Beberapa alasan dijadikan pertimbangan POGI dalam memberikan rekomendasi percepatan dan perluasan vaksin covid untuk ibu hamil. Dalam surat rekomendasi POGI yang dirilis pada 22 Juni 2021, beberapa alasan yang dijadikan pertimbangan antara lain:

  • Covid-19 meningkatkan risiko persalinan prematur dan komplikasi kehamilan
  • Peningkatan kasus Covid-19 pada ibu hamil di sejumlah kota besar di Indonesia
  • Pemberian vaksin mencegah ibu hamil mengalami gejala berat saat terpapar Covid-19
  • Munculnya varian baru yang masuk di Indonesia, terutama Delta (dari India) yang lebih rentan menyebabkan perburukan hingga kematian pada ibu hamil
  • Rekomendasi Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) terkait pemberian vaksin covid untuk ibu hamil
  • Pernyataan dari Pusat Pengendalian dan Pencegahan Penyakit (CDC) yang menyebut bahwa ibu hamil terinfeksi Covid-19 akan mengalami gejala lebih berat dibanding yang tidak hamil, sehingga membutuhkan perawatan intensif di rumah sakit

Berdasarkan alasan di atas, POGI merekomendasikan untuk percepatan dan perluasan pemberian vaksin covid untuk ibu hamil. POGI tidak menutup kemungkinan untuk mengubah rekomendasi yang mereka berikan jika ditemukan bukti-bukti ilmiah baru seiring berjalannya waktu. Persyaratan penerimaan vaksin covid untuk ibu hamil
Untuk memperoleh vaksin covid untuk ibu hamil, ada sejumlah persyaratan yang harus dipenuhi penerimanya. Menurut POGI, pemberian vaksin bisa diperluas pada ibu hamil dengan kondisi-kondisi seperti:

  • Ibu hamil dengan risiko tinggi, antara lain berusia di atas 35 tahun, mempunyai indeks massa tubuh (BMI) di atas 40, dan menderita penyakit diabetes maupun hipertensi
  • Kelompok ibu hamil yang memiliki risiko tinggi terpapar Covid-19, khususnya tenaga kesehatan
  • Ibu hamil dengan risiko rendah setelah mendapat penjelasan dari petugas kesehatan dan bersedia atas pilihannya untuk melaksanakan vaksinasi Covid-19

Apabila Anda sedang dalam kondisi hamil dan berkeinginan untuk menerima vaksin Covid-19, sebaiknya berkonsultasi terlebih dulu dengan dokter kandungan Anda. Langkah tersebut perlu dilakukan untuk mengetahui apa saja efek samping yang mungkin ditimbulkan.
Jenis vaksin Covid yang direkomendasikan untuk ibu hamil
Berdasarkan kabar terbaru dari Kompas, Kemenkes sudah mengizinkan pemberian vaksin Covid-19 untuk ibu hamil dimulai per tanggal 2 Agustus 2021.
Lebih lanjut, pelaksanaan vaksinasi bagi ibu hamil dikabarkan akan menggunakan tiga jenis vaksin, yaitu vaksin Pfizer, vaksin Moderna, dan vaksin Sinovac.
Bagaimana dengan prosedur pemberiannya? Proses pemberian vaksin Covid-19 pada ibu hamil berjalan selayaknya prosedur vaksinasi biasa. Pertama, Anda harus lebih dulu melewati tahapan skrining kesehatan. Di sini petugas kesehatan akan mengecek suhu tubuh, tekanan darah, hingga menanyakan perihal riwayat penyakit hingga kondisi kesehatan kandungan.
Apabila sewaktu skrining Anda diketahui memiliki tekanan darah di atas 140/90 mmHg, vaksin tidak boleh diberikan. Namun jika tidak ditemukan masalah, ibu hamil boleh mendapatkan vaksin.
Kemenkes membeberkan bahwa dosis pertama vaksinasi idealnya diberikan pada trimester kedua kehamilan dan pemberian dosis kedua dilakukan sesuai dengan interval dari jenis vaksin.
Nah selain persyaratan umum di atas, berikut adalah beberapa syarat tambahan untuk ibu hamil mendapatkan vaksinasi Covid-19:
Ibu hamil dengan usia kehamilan trimester 2 (14-28 minggu) dan trimester ketiga (29 sampai dengan aterm).
Ibu hamil yang memiliki gejala seperti kaki bengkak, sakit kepala, nyeri ulu hati, dan pandangan kabur harus ditinjau ulang untuk menerima vaksinasi dan dirujuk ke RS.
Jika sedang hamil dan punya penyakit jantung, asma, DM, penyakit paru, HIV, hipertiroid, ginjal kronik, dan penyakit hati, kondisi penyakit harus dalam keadaan terkontrol.


Efek samping vaksin covid untuk ibu hamil

Menurut data dari CDC, hingga saat ini belum ada efek samping berbeda yang dirasakan oleh ibu hamil setelah menerima vaksin. Efek samping vaksin covid untuk ibu hamil umumnya sama seperti orang-orang yang tidak hamil.
Namun apabila mempunyai riwayat alergi berat, Anda harus mendapatkan pemantauan khusus setelah mendapatkan vaksinasi untuk mengantisipasi munculnya efek samping serius seperti anafilaksis atau KIPI.
Beberapa efek samping yang mungkin dirasakan setelah menerima vaksin Covid-19, antara lain:

  • Mual
  • Muntah
  • Demam
  • Kelelahan
  • Sakit perut
  • Sakit kepala
  • Pembengkakan
  • Kulit kemerahan
  • Nyeri otot (myalgia)
  • Reaksi alergi (sangat jarang terjadi)


Efek samping yang dirasakan oleh masing-masing penerima vaksin mungkin akan berbeda satu sama lain. Apabila kondisi Anda tidak kunjung membaik, berkonsultasilah dengan dokter untuk mendapatkan penanganan.

Baca Juga : Segerakan Vaksinasi untuk Proteksi Ibu Hamil

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.